Keputusan Indonesia Izinkan Mudik 2022 Disorot Media Asing

Pemerintah Indonesia mengizinkan mudik 2022 bagi masyarakat dengan syarat sudah vaksin booster.

oleh Asnida RianiKomarudin diperbarui 26 Mar 2022, 03:00 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Indonesia mencabut larangan mudik selama musim liburan Idulfitri pada awal Mei 2022 jadi perhatian media asing. Salah satunya AsiaOne, yang menyebut pencabutan larangan mudik itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan larangan mudik sejak pandemi Covid-19 menghantam pada 2020. Larangan itu sebagai perjuangan menahan penyebaran virus corona baru bersama seluruh negara di dunia.

Berbeda dari dua tahun sebelumnya, tidak akan ada larangan mudik Lebaran 2022. Masyarakat boleh mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 maupun booster.

"Tapi, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu, 23 Maret 2022.

Sementara masyarakat yang belum divaksin booster juga diperbolehkan mudik. Syaratnya, bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sedangkan pemudik yang sudah menerima dua dosis vaksin harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik. 

Pengecekan status vaksinasi booster akan menyasar para calon pemudik, baik pengguna transportasi umum (darat, laut, udara) maupun kendaraan pribadi. Pengecekan dilakukan melalui Sertifikat Vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, lapor kanal Health Liputan6.com.

"Pemerintah tengah mempersiapkan kondisi yang terkendali seperti kedisiplinan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan agar tetap aman (dari infeksi) Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Natalia Adinda)

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Percepatan Vaksinasi

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga dalam program vaksinasi massal Covid-19 di PMI Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/08/2021). PMI Kota Bekasi bekerjasama dengan Puskesmas Marga Jaya melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal untuk 2000 peserta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah juga terus mengejar percepatan vaksinasi dua dosis dan booster. Terlebih, sebagai persiapan masa mudik Lebaran, vaksinasi dapat mengurangi risiko perburukan jika terpapar Covid-19, utamanya populasi rentan.

"Di masa transisi dan penyesuaian ini, khususnya menjelang periode Hari Raya Idulfitri, perlu adanya sikap kehati-hatian dari setiap individu agar sebisa mungkin berinisiatif mengurangi risiko penularan Covid-19 yang ada, terutama pada populasi rentan seperti lansia," imbuh Wiku.


Bentuk Imunitas Tubuh

Petugas medis memvaksin anak di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (26/7). PT Bank Mandiri berkolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta melalui Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Wilayah DKI Jakarta - Banten menyelenggarakan vaksinasi kolaborasi. (Liputan6.com/Pool/Mandiri)

Demi perlindungan yang menyeluruh terhadap populasi rentan, Wiku melanjutkan, vaksinasi Covid-19 juga harus digencarkan, termasuk upaya booster.

"Perlu diingat kembali bahwa terdapat rentang waktu dari sejak vaksin pertama kali disuntik sampai imunitas dalam tubuh benar-benar terbentuk. Merujuk pendapat ahli imunologi, rata-rata imunitas terhadap Covid-19 dapat efektif terbentuk dalam tubuh setelah 1--2 minggu setelah penyuntikkan dilakukan," jelasnya.


Aktivitas Selama Ramadan

Umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 H jatuh pada 13 April 2021 berdasarkan keputusan bulat dari berbagai ormas Islam hingga ahli astronomi dalam Sidang Isbat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut pemerintah akan memperbolehkan masyarakat melakukan ibadah Ramadan secara bebas.

"Artinya, kita bisa kembali tarawih (di masjid) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," Sandi menyebut dalam Weekly Press Briefing, Senin, 21 Maret 2022.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyambung, publik juga kembali diperbolehkan melaksanakan buka bersama setelah dua kali Ramadan dilarang akibat upaya mencegah penyebaran Covid-19. Seperti halnya tarawih, tetap ada protokol kesehatan yang mesti diikuti secara ketat dan disiplin dalam pelaksanaan buka puasa bersama.


Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya