Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan ibu kota negara, atau IKN Nusantara.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, sayembara ini diadakan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Kita tidak lepas dari apa yang jadi visi KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN Nusantara. Karena kita akan buat model kota masa depan berbasis kepulauan, simbol transformasi dan kemajuan bangsa Indonesia," kata Diana dalam sesi teleconference, Sabtu (26/3/2022).
Lomba ini akan dibuka pada 28 Maret-8 April 2022, dengan total hadiah Rp 3,4 miliar untuk 4 kategori desain kawasan dan bangunan. Keempat kategori itu antara lain, untuk perancangan kawasan dan bangunan Istana Wakil Presiden. Kemudian, perencanaan untuk kompleks perkantoran lembaga legislatif seperti DPR, MPR, dan DPD.
Selanjutnya, kawasan perancangan lembaga yudikatif untuk gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Terakhir, desain kompleks peribadatan di sekitar Danau Pancasila.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kriteria Umum
Adapun kriteria umum untuk mengikuti sayembara, Diana melanjutkan, itu tentunya harus memenuhi indikator kinerja terukur sesuai yang sudah ditetapkan.
"Tentunya desain itu harus mencerminkan identitas bangsa. Interiornya pun harus mencerminkan identitas bangsa. Itu ada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika," paparnya.
Selain itu, perencanaan desain juga harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku tentang bangunan negara. Desainnya pun harus berkonsep green building dan memperhatikan prinsip-prinsip kemudahan.
Untuk persyaratan peserta, baik WNI maupun WNA bisa berpartisipasi, bekerjasama dengan badan usaha konsultansi konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan berlaku.
Namun, ketua kelompok harus berstatus WNI, dan punya kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA madya serta memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Satu tim bisa 5 (orang), paling banyak 10 (orang). Tiap orang hanya bisa bergabung dalam satu kelompok. Tapi setiap orang boleh mengikuti dua kategori sayembara. Boleh legislatif dan istana (wapres), silakan, monggo," ujar Diana.
Advertisement
Syarat Lain
Syarat berikutnya, satu kelompok minimal terdiri dari 4 anggota yang punya kompetensi; SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektural Lansekap Muda.
"Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya, seperti ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, dan ahli terkait serta masyarakat umum lainnya," imbuh Diana.
Prosedur pendaftaran untuk mengikuti sayembara desain kawasan dan bangunan IKN Nusantara ini bisa diikuti melalui laman sayembaraikn.pu.co.id. Namun, dashboard tersebut nampaknya belum bisa dibuka saat ini.