Cara Indonesia Agar Tak Tergantung Produk Farmasi Impor

Kemenkes mendukung Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) dalam negeri dalam memproduksi obat-obatan lokal yang bermanfaat dan tentunya aman dikonsumsi. Hal itu diharapkan Indonesia tidak tergantung pada obat-obatan impor

oleh Dewi Divianta diperbarui 27 Mar 2022, 15:00 WIB
Kemenkes Dukung Produk Farmasi Lokal untuk Cegah Indonesia Tergantung Obat Import (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Nusa Dua - Kementerian Kesehatan mendukung Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) dalam negeri menyediakan obat-obatan yang bermutu, aman dan berkhasiat untuk bangsa ini.

"Kita pasti akan mendukung penuh semangat GPFI dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa ini," kata kata Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia dalam diskusi panel di sela Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) ke XVI di Nusa Dua, Bali, Sabtu (26/3/2022).

Menurutnya, kemandirian bangsa di bidang farmasi sangat penting. Hal ini bisa dilakukan industri farmasi dengan meningkatkan produksi obat dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung impor.

Tentunya hal itu tidak bisa dikerjakan oleh industri farmasi saja. Harus ada ekosistem yang disebut Pentahelix mulai akademisi, industri dan pemerintah. Ekosistem ini nantinya akan bekerja mulai dari riset, bahan baku sampai formulasi berupa produk obat-obatan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Produk Farmasi Lokal Kualitas Impor

Untuk mendukung itu, Kementerian Kesehatan akan memberikan fasilitas non fiskal berupa pembiayaan uji klinik untuk industri farmasi inovator. "Seperti vaksin merah putih saat ini, kita biayai," tuturnya.

Dia berharap GPFI terlibat dalam produksi vaksin imunisasi dasar lengkap. "Kita berharap 14 vaksin imunisasi dasar lengkap ini diproduksi di Indonesia dengan teknologi yang terdepan," pintanya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Roro Mayagustina Andarini, pembicara lainnya mengapresiasi kiprah GPFI dalam memproduksi obat yang bermutu, aman dan berkhasiat.

"BPOM melakukan pengawasan dari awal mulai ketika produk disiapkan, pengawasan sampai produk itu diregistrasi. Khusus produk obat, kita sangat ketat melakukan pengawasan," ucap Maya.

Ia menyampaikan, BPOM melakukan pendampingan dari awal terutama kepada peniliti. Sehingga pada awal ketika akan dilakukan penelitian sudah dapat berkomunikasi.

Dukungan BPOM juga ditunjukkan dengan pemberian relaksasi kepada industri farmasi yang mengajukan uji klinik. "Contohnya untuk pra registrasi dari 40 hari menjadi 6 jam," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya