Satgas Covid-19: Vaksinasi Booster Masih Rendah karena Masyarakat Pilih-Pilih Vaksin

Penerapan vaksin booster covid-19 sebagai syarat mudik lebaran 2022 menuai pro-kontra. Salah satu kritik adalah masih rendahnya angka vaksinasi booster yakni 8,77 persen.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Mar 2022, 18:45 WIB
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat mudik lebaran 2022 menuai pro-kontra. Salah satu kritik adalah masih rendahnya angka vaksinasi booster yakni 8,77 persen.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry Harmadi menyatakan, sebenarnya stok vaksin corona sudah lebih dari cukup bagi masyarakat. Namun, ada masalah yakni masih banyak masyarakat yang pilih-pilih merk atau jenis vaksin.

“Sebenarnya pemerintah punya jumlah vaksin sangat besar, 583 juta dosis, jadi jauh lebih banyak dari jumlah penduduk,” kata Sonny dalam diskusi daring, Sabtu (26/3/2022).

“Yang jadi masalah satu, masyarakat pilih-pilih vaksin,” kata dia.

Apabila masyarakat tidak pilih-pilih jenis vaksin, pemerintah yakin angka vaksinasi khususnya booster akan meningkat.

“Sekarang mudah sentra vaksin banyak, tapi jangan pilih-pilih vaksin. Jadi masyarakat bisa mendatangi sentra vaksinasi, kan sudah diturunkan syaratnya dari enam bulan ke tiga (untuk booster),” kata dia.

Sonny juga menyebut bahwa syarat vaksinasi booster Covid-19 bagi pemudik bukan untuk melarang secara halus pulang kampung, melainkan untuk mendorong vaksinasi booster.

Saat ini, angka vaksin dosis ketiga baru mencapai 8,7 persen.

“Enggak ada pelarangan mudik secara halus, booster. Syarat booster untuk mendorong vaksinasi booster, kita harap menjelang lebaran bisa capai 30 persen terutama bagi kelompok rentan,” kata Sonny dalam diskusi daring, Sabtu (26/3/2022).


Boleh Mudik

Sonny memastikan tak ada larangan bagi pemudik, sebab bagi yang belum vaksin ketiga namun telah mendapat dua dosis, tetap bisa mudik dengan melalukan tes terlebih dahulu.

“Tidak ada maksud melarang, karena semua boleh mudik,” kata dia.

Selain itu, Sonny mengingatkan bahwa aturan memperbolehkan mudik dibuat berdasar data dan kajian. Ia menyebut angka vaksinasi dosis 1-2 di Indonesia sudah tinggi.

“Kita tidak bisa terus menerus mencegah orang melalukan mobilitas, yang penting vaksinasi kita sudah cukup tinggi lho. Total penduduk Indonesia yang sudah vaksin mencapai 58 persen, capaian 74 persen bagi kelompok di atas 12 tahun itu cukup tinggi,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya