Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap karena situasi pandemi COVID-19 semakin terkendali.
“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).
Advertisement
Ia mengaku, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.
Seorang penyanyi, Raisa, dinyatakan telah meminta untuk menggelar konser tunggal perempuan pertama di Gelora Bung Karno (GBK).
“Ini tentunya membuka suatu semangat baru," ungkap Menparekraf.
Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, 'booster' lebih baik,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gagasan Kegiatan
Menparekraf juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.
Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, tegasnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut.
Advertisement