Liputan6.com, Jakarta - Dea OnlyFans, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Namun, wanita yang pernah diundang ke podcast milik Deddy Corbuzier ini tak ditahan.
Konten kreator ini hanya menjalani wajib lapor. Dengan pertimbangan bahwa Dea adalah seorang mahasiswi yang akan menyelesaikan kuliahnya.
Baca Juga
Advertisement
Mengetahui hal ini, komika Ridwan Remin angkat bicara. Ia mempertanyakan banyak hal.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kok Bisa?
Dalam akun Instagram terverifikasi miliknya, Sabtu (26/3/2022), Ridwan Remin pun menanyakan mengenai alasan polisi tak menahannya.
"Kok bisa, pak? Hey, kok bisa? Kok bisa ada orang enggak ditahan gara-gara mau lanjutin kuliah?" tanyanya dalam video berdurasi singkat.
Advertisement
Dalam Penjara
Ridwan Remin kembali mempertanyakan mengenai kuliah sambil menjalani hukuman.
"Emang enggak bisa lanjutin kuliahnya di dalem penjara aja? Masih online juga kan itu kuliahnya," lanjutnya.
Cari Duit
Pemilik nama lengkap Muhamad Ridwan membandingkan dengan cara Dea OnlyFans mencari uang.
"Dia bikin konten dari kamar buat nyari duit aja bisa. Masa buka aplikasi zoom meeting dari penjara buat nyari ilmu enggak?" sambungnya.
Advertisement
Apa yang Mau Dilaporkan
Tak hanya mengenai tak ditahan, Ridwan Remin juga melakukan protes soal Dea OnlyFans hanya melakukan wajib lapor.
"Apa yang mau dilaporin? Apa? Dia harus lapor kalo abis upload konten terbaru? Enggak perlu," tambahnya.
Begini Caranya
Ridwan Remin pun memberitahu bagaimana cara agar bisa mengetahui unggahan terbaru dari Dea OnlyFans.
"Kita bisa nyalain lonceng notifikasinya," bebernya.
Advertisement