Liputan6.com, Jakarta - Anggaran mencapai Rp 48,7 miliar akan digunakan oleh DPR RI untuk melakukan penggantian gorden dan blind. Biaya itu nantinya akan diambil dari APBN 2022.
Seperti dilansir situs lpse.dpr.go.id, tender tersebut diberi nama Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata. Tender penggantian gorden itu diikuti 49 peserta dan memiliki kode tender 732087.
Advertisement
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000. Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84," bunyi tulisan dalam situs tersebut.
Dalam situs itu juga tertulis, lokasi pekerjaan berada di Jl. DPR Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan. Situs tersebut juga menjelaskan bagaimana perkembangan tahap tender penggantian gorden dan blind itu di DPR RI.
"Tahap tender saat ini evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga," tulis situs tersebut.
Belum Direspons
Pihak Merdeka.com telah mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, untuk menanyakan perihal pengadaan interior tersebut. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respons lebih lanjut.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement