Liputan6.com, Yerusalem - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Minggu (27/3) mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina harus diakhiri melalui solusi politik.
Selama pertemuan dengan Antony Blinken di kota Ramallah Tepi Barat, Abbas menekankan perlunya menyelesaikan semua masalah status permanen, demikian dikutip dari laman Xinhua, Senin (28/3/2022).
Termasuk masalah pengungsi, dan pembebasan semua tahanan, di bawah naungan Kuartet Internasional dan di bawah resolusi internasional, lapor pejabat Palestina lewat kantor berita WAFA.
Baca Juga
Advertisement
Abbas meminta AS untuk menerapkan komitmennya terhadap solusi dua negara dengan menghentikan serangan dan pemukiman Israel.
Harapannya juga melestarikan situasi historis di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, dan melarang tindakan sepihak Israel.
Abbas juga menuntut agar konsulat AS di Yerusalem Timur dibuka kembali, dan undang-undang AS yang menetapkan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai "organisasi teroris yang mendorong hasutan" dicabut.
Abbas mengatakan kepada Blinken bahwa peristiwa terkini di Eropa menunjukkan "standar ganda yang mencolok, terlepas dari kejahatan pendudukan Israel," menurut laporan itu.
"Kelanjutan tindakan sepihak Israel akan segera mengarah pada pelaksanaan keputusan Dewan Pusat Palestina yang menyerukan penghentian komitmen untuk semua perjanjian yang ditandatangani dengan Israel," kata Abbas.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Respons Amerika Serikat
Sementara itu, Blinken menegaskan kembali komitmen AS terhadap prinsip solusi dua negara dan berjanji untuk mencegah pihak mana pun mengambil tindakan apa pun untuk meningkatkan tingkat ketegangan.
Sebelumnya pada hari itu, Blinken bertemu dengan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett dan Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid di Israel.
Blinken dijadwalkan menghadiri konferensi di Israel selatan dengan rekan-rekannya dari Bahrain, Maroko, Uni Emirat Arab, dan Mesir.
Advertisement