Liputan6.com, Jakarta Indra Bekti diketahui sebagai Brand Ambasador aplikasi Triumph. Pihak Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penipuan investasi lewat platform Triumph setelah menerima laporan korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar.
Nama artis Indra Bekti pun terseret dalam perkara tersebut lantaran diduga menjadi brand ambassador Triumph. Lalu apakah Indra Bekti juga akan diperiksa?
"Masih penyelidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ditangani
Menurut Gatot, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Keseluruhannya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," kata Gatot.
Advertisement
Klarifikasi Indra Bekti
Indra mengaku hanya bekerja profesional sebagai brand ambasador. Namun ia membantah sebagai afiliator yang mendapatkan keuntungan dari orang-orang yang bergabung dalam aplikasi Triumph ini.
"Saya bekerja sebagai profesional dan saya juga tidak memiliki hubungan apapun mengenai mereka yang mungkin ingin bergabung dengan triumph. Saya tidak menerima apapun, tidak menerima sepeser pun dari keuntungan mereka atau apa," kata Indra.
Dilaporkan 20 Korban
Diketahui, laporan kasus tersebut diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Adapun pelapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang dan menjadi perwakilan 20 korban lainnya.
Para korban menyatakan melihat adanya Indra Bekti dalam setiap agenda Triumph. Hanya saja memang tidak diketahui pasti keterlibatan artis tersebut dalam urusan investasi Triumph.
Advertisement