KPK Pastikan Sudah Kirim Surat Panggilan ke Politikus Demokrat Andi Arief

Politikus Demokrat Andi Arief mengaku kesal dengan pernyataan Jubir KPK terkait pemanggilan dirinya di kasus Bupati PPU. Sebab, Andi Arief mengaku tidak pernah menerima surat panggilan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2022, 14:44 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief Andi Arief

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Surat pemanggilan itu sudah dikirimkan ke kediaman Andi Arief di Cipulir, Jakarta.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat. Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Ali meminta Andi Arief untuk tidak memberikan pernyataan yang merugikan di media sosial. Ali menyarankan Andi Arief agar memberikan alamat kediaman lain selain yang ada di Cipulir.

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain, ya, tentu silakan sampaikan kepada kami nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," kata Plt Jubir KPK.

Diberitakan sebelumnya, Andi Arief kesal dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Sebab, ia mengaku tak pernah menerima surat pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," kata dia melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/3/2022).

 


Andi Arief Akan Panggil Jubir KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi isyarat saat menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kasus ini merupakan pengembangan dari masa periode komisioner KPK sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Atas dasar tersebut, Andi Arief menyatakan bakal balik memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi.

Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya