Liputan6.com, Ponorogo RW (46), melaporkan istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke polisi pada Senin (28/3/2022). Laporan yang dilayangkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo itu diduga karena kasus perselingkuhan.
"Saya baru sebulan kerja di Turki, kemudian lansung pulang karena mendengar kabar istri saya digrebek warga saat bersama pria lain," ucap RW, Senin (28/3/2022).
Advertisement
Ia pun merasa sakit hati karena setelah penggrebekan itu, sang istri mengaku telah menikah sirih dengan selingkuhannya itu. Sementara, RW masih suami yang sah secara Agama dan negara.
"Istri saya pernah ingin cerai dengan alasan keluarga di bulan Januari lalu namun saya tidak curiga, ternyata ini alasannya," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson mengatakan, telah menerima pengaduan RW atas dugaan perselingkuhan istrinya dan masih sementara dipelajari kasusnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan, untuk sementara barang bukti adalah video saat penggerebekan di salah satu rumah warga," kata Jeifson.
Simak juga video pilihan berilkut ini: