[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Usulan tentang Diskusi G20 Soal Standardisasi Info Kesehatan Berbasis Digital

Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan lima usulan tentang Diskusi G20 terkait standarisasi info kesehatan dengan teknologi digital.kalau orang akan bepergian antarnegara

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2022, 12:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini masih dilanjutkan diskusi G20 tentang standardisasi info kesehatan (vaksin, tes) kalau orang akan bepergian antarnegara, dengan teknologi digital.

Selain dua hal yang sudah dibicarakan tentang: 1) variasi aspek kesiapan teknologi digital masing-masing negara, dan juga 2) bagaimana dunia internasional menanggapi perlu tidaknya semacam "paspor kesehatan" nantinya secara rutin, maka baik juga kalau lima hal dipertimbangkan dalam diskusi G20 hari-hari ini, yaitu:

1. Sistem yang akan dibuat harus dapat mengakomodir bila ada perkembangan vaksin, khususnya untuk COVID-19. Dapat saja di waktu mendatang digunakan vaksin yang berbeda, atau kebijakan vaksinasi yang berbeda pula. Artinya kebijakan masuk ke negara dapat berbeda juga di waktu mendatang.

2. Demikian pula dengan kebijakan tes COVID-19, bukan tidak mungkin akan berbeda sesuai perkembangan ilmu

3. Karena standarisasi ini dimaksudkan juga untuk masalah-masalah kesehatan sesudah COVID-19 maka variasi bentuk test diagnosis dan juga penanganannya (bisa vaksin, bisa obat dll.) juga mungkin saja akan saling berbeda antarpenyakit, sehingga standar yang akan dibuat tentu baik kalau mengakomodir berbagai kemungkinan yang ada.

4. Seperti diketahui bahwa berbagai sistem hampir serupa juga kini sudah/sedang dikembangkan berbagai organisasi internasional lain. Tentu dalam hari-hari ini akan dilakukan diskusi mendasar tentang harmonisasi dan kemungkinan rekognisinya sehingga semua pihak merasa bahwa sistem mereka masing-masing tetaplah terakomodir dengan baik.

5. Kalau sesudah didapat kesepakatan di forum G20 kali ini tentang sistem info digital untuk perjalanan antarnegara ini (atau setidaknya rekognisinya), maka tentu akan jadi kesepakatan dalam 20 negara ini.

Untuk dapat dijadikan kesepakatan global untuk seluruh negata maka sistem ini perlu jadi keputusan resmi pula dari badan dunia seperti WHO, ICAO dll., sesuai aturan organisasi mereka.

Untuk WHO misalnya, idealnya dalam bentuk bagian resolusi atau setidaknya "decision" dalam forum World Health Assembly (WHA) misalnya.

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P serta Mantan Kabalitbangkes


Infografis

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya