Harmonisasi Standar Prokes Global, Menkes Budi: Kesehatan Sifatnya Universal

Tujuan Indonesia menyuarakan harmonisasi standar protokol kesehatan (prokes) global dalam G20.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Mar 2022, 13:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri peringatan Hari Malaria Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta pada 27 April 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Yogyakarta - Indonesia menggaungkan harmonisasi standar protokol kesehatan (prokes) dalam Presidensi G20 2022. Pembahasan ini lebih rinci didiskusikan pada pertemuan 1st The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 yang berlangsung di Yogyakarta pada 28 - 30 Maret 2022.

Adanya agenda pembahasan harmonisasi standar protokol kesehatan global, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, hal itu berkaitan dengan nilai-nilai kesehatan. Bahwa kesehatan sifatnya universal ketimbang isu lain, seperti ekonomi dan politik.

"Nah, apa yg kita dorong dengan teman-teman di G20? apapun ideologi, berapapun level ekonomi, apapun bahasa, suku, agamanya, human being is human being (manusia adalah manusia) gitu ya, manusia is manusia," ucap Budi Gunadi saat Press Conference: The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 di Yogyakarta pada Senin, 28 Maret 2022.

"Dan health (kesehatan) itu sifatnya it's much more universal than politic, economic, ideology or crisis (itu jauh lebih universal daripada politik, ekonomi, ideologi atau krisis). Dia (kesehatan) sifatnya sangat universal. Justru dari sektor kesehatanlah kita bisa bersatu dan bekerja sama."

Apalagi krisis ekonomi global yang terjadi saat ini disebabkan pandemi COVID-19 yang muncul dari sektor kesehatan. Upaya pemulihan bersama di sektor kesehatan akan mendongkrak sektor-sektor lain.

"Dengan adanya pandemi COVID-19, universality-nya dari heatlh, universality human. Human is human. Karena ada prinsip-prinsip universality inilah seharusnya masalah mengenai health lebih ke humanity (kemanusiaan)," imbuh Budi Gunadi.


Harmonisasi Prokes Tetap Hargai Prinsip Kedaulatan Bangsa

Turis tanpa mengenakan masker berjalan di sebelah Museum Louvre, di Paris, Senin (14/3/2022). Prancis telah mencabut sebagian besar pembatasan COVID-19 pada hari Senin, memungkinkan orang melepas masker di hampir semua tempat. (AP Photo/Francois Mori)

Dalam harmonisasi standar protokol kesehatan global, artinya ada standar yang sama terkait protokol untuk perjalanan di lintas batas negara. Upaya ini mempermudah mobilitas pelancong, sehingga tidak terjadi kebingungan dengan protokol yang saat ini masih berbeda-beda antar negara.

Dijelaskan Budi Gunadi Sadikin, mengharmonisasi protokol kesehatan standar bukan berarti menyeragamkan seluruh aturan protokol kesehatan. Pada prinsipnya, harmonisasi tetap menghargai kedaulatan bangsa.

"Kalau ada negara yang bilang, misalnya, Tiongkok, 'kita semua yang datang mesti karantina dua minggu' ya enggak apa-apa, itu haknya mereka. Kalau ada negara yang tadinya orang Indonesia enggak bisa masuk karena visa enggak dibuka, kemudian pas jalurnya dibuka, nanti pengurusan prosesnya sama," jelasnya.

"Prinsipnya, harmonisasi sama saja kita sangat menghargai prinsip-prinsip sovereignty of the nation's (kedaulatan bangsa). Jadi, kedaulatan masing-masing negara ya kita tidak intervensi. Tapi begitu kebijakannya sudah diputuskan nanti prosesnya atau protokolnya yang akan dialami oleh semua orang yang keluar masuk negara itu, akan sama."


Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya!

Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya! (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya