Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan mantan asisten rumah tangganya, Lia, atas kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya yang berinisial A.
Dalam sidang lanjutan ini, putri Nindy Ayunda itu diminta memberikan keterangannya kepada majelis hakim. A mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari mantan ART.
A menerima perlakuan kasar dari mulai dipukul, dicubit, bahkan hingga dikunci di kamar mandi.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dipukul
"Takut, suka nakal. Suka mukul, tarik, cubit," kata putri Nindy Ayunda saat menjalani sidang secara virtual pada Selasa (29/3/2022).
"Yang dipukul apanya? Kapan dipukulnya?" tanya Majelis Hakim.
"Tangannya, waktu dulu di Pondok Pinang," jawab A.
Advertisement
Takut Bilang
Selama ini A mengaku tak berani menceritakan perlakuan yang ia terima itu kepada orangtuanya karena pengaruh dari Lia. Berkali-kali, A menyebut bahwa Lia nakal, dan mengatakan bahwa dirinya takut dengan Lia.
"Enggak berani bilang (ke orangtua), gara-gara ada Mbak Lia," kata A.
Lewat Rekaman CCTV
Hingga akhirnya Nindy merasa ada sesuatu yang tidak beres dari sang putri dan asisten rumah tangganya. Barulah kemudian Nindy Ayunda menemukan bukti-bukti perlakuan tidak menyenangkan dari si mantan ART-nya itu lewat rekaman di CCTV.
Advertisement
Di Rutan Pondok Bambu
Atas kejadian itulah Nindy kemudian melaporkan Lia. Sementara saat ini, Lia berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.