Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
VIDEO: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Penjualan dan Pendistribusian Minyak Goreng
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
diperbarui 30 Mar 2022, 13:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas
Apa Arti Believe: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
PTP Nonpetikemas Siapkan Ekspansi Strategis di 2025, Apa Saja?
Fungsi Obat Grantusif: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Tambang Galian C Ilegal dan Penderitaan Masyarakat Kawasan Batang Anai
Eksklusif Iqbaal Ramadan: Box Office di Usia 17, Debut Produser Eksekutif, dan Gaya Rambut Ala Nike Ardilla
Cara Membuat Seblak Ceker yang Lezat dan Menggugah Selera
Jadwal Operasional BCA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Misbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK
Jelang Natal, Toko Online Rusia Jual Ranting Pohon untuk Manusia Salju Senilai Rp816 Ribu
Dukung Program Keberlanjutan, ASRI Gandeng Xanh SM Penyedia Layanan Mobilitas Ramah Lingkungan
Pertamina Resmikan Desa Energi di Balikpapan, Dilengkapi Kebun hingga Panel Surya