Harga Minyak Goreng Terbang, Imbas Swasta Kuasai Industri CPO

Harga minyak goreng di tingkat nasional bisa lebih terkendali jika perusahaan BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) lebih mendominasi kepemilikan perkebunan sawit.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Mar 2022, 17:00 WIB
Petugas menata minyak goreng di rak sebuah supermarket kawasan Jakarta, Jumat (25/3/2022). Sempat mengalami kekosongan stok, saat ini minyak goreng sudah kembali normal di supermaket dengan harga 2 liter mulai dari Rp 36 ribu - Rp45 ribu tergantung merek. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat mengalami kelangkaan stok, kini harga minyak goreng kemasan di pasar mengalami kenaikan pasca kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut. Ini lantaran industri minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) selaku bahan baku minyak goreng di Tanah Air mayoritas dikuasai pihak swasta.

Hal ini dibenarkan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga. Menurut dia, harga minyak goreng di tingkat nasional bisa lebih terkendali jika perusahaan BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) lebih mendominasi kepemilikan perkebunan sawit.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai, diperlukan strategi khusus dari pemerintah agar dapat menentukan harga minyak sawit khusus untuk pasar dalam negeri. Salah satunya, dengan menambah luasan lahan perkebunan sawit yang dimiliki oleh BUMN, khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Saya kira baiknya minyak goreng dimasukkan menjadi salah satu komoditas penting. Saya usulkan, berikan mereka (PTPN) 2 juta ha (kebun sawit). Dia akan lebih bisa mendominasi dan menentukan (harga minyak goreng) sebagai price leader," kata Sahat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Cerita soal sejarah, Sahat menyampaikan, PTPN di era 1990-an sempat menguasai 68 persen total lahan kebun sawit dalam negeri. Namun pemerintah kala itu menyetop penguasaan PTPN, dan memberikan kesempatan swasta untuk terus berkembang.

Alhasil, total kepemilikan lahan sawit milik swasta terus melejit, dan kini mencapai sekitar 60 persen dari total luas kebun 16,3 juta ha.

"Jadi PTPN harus diperkuat. Kalau minimal dia punya 2 juta ha, dia bisa punya 10 juta ton produksi sawit per tahun. Itu bisa dalam satu komando menentukan harga, bukan swasta," seru Sahat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tergantung Internasional

Petugas menata minyak goreng di rak sebuah supermarket kawasan Jakarta, Jumat (25/3/2022). Sempat mengalami kekosongan stok, saat ini minyak goreng sudah kembali normal di supermaket dengan harga 2 liter mulai dari Rp 36 ribu - Rp45 ribu tergantung merek. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kondisi miris ini turut dibuktikan dari sikap Indonesia yang masih terlalu bergantung pada harga internasional CPO. Padahal, Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit mentah terbesar dunia.

Pasalnya, pasar domestik saat ini baru menyerap sekitar 36 persen dari rata-rata produksi sawit setiap tahun, dan sisanya dibeli oleh pasar luar negeri. Otomatis industri sawit dalam negeri terpaksa mengikuti harga di pasar global.

"Saya memimpikan, kalaulah republik ini punya konsep yang jelas tentang sawitnya, harus membuat 65 persen produksi kita ada di domestik sehingga kita tidak tergantung ekspor," imbuh Sahat.

 


Diatur Swasta

Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pernyataan tersebut turut diamini Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro. Dia menyayangkan industri CPO untuk produksi minyak goreng di Indonesia masih didominasi kepemilikan swasta.

"Setelah saya pelajari dan membaca ini semua itu diatur swasta. Swasta tidak ada jiwa sosialnya, jiwanya untung," ujar Darori.

Darori menganggap, pihak swasta yang lebih memikirkan keuntungan bisnis tentu saja lebih suka menjual barang dagangannya ke luar negeri dengan laba lebih dari 500 persen. Oleh karenanya, pemerintah perlu mengambil sikap tegas atas situasi ini.

"Regulasi dari pemerintah akan dipakai swasta bila itu menguntungkan. Kalau tidak, akan dilanggar," ucap dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya