SMRC: Persepsi Penegakan Hukum RI Cenderung Negatif dalam 3 Tahun Terakhir

Hasil survei SMRC menunjukkan, meski penilaian positif lebih tinggi, namun dalam tiga tahun terakhir persepsi negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia terus meningkat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mar 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi Penegakan Hukum. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi penegakan hukum di Indonesia, menurut publik cenderung negatif dalam tiga tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan temuan dalam survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah, Evaluasi Publik Nasional".

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasinya menyatakan, terdapat 43,5 persen publik yang menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia sekarang baik atau sangat baik.

“Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9 persen. Ada 27,1 persen yang menilai sedang saja,” kata Deni dalam rilis daring, Rabu (30/3/2022).

Walaupun persepsi positif terhadap kondisi penegakan hukum masih lebih besar dari persepsi negatif, namun, ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1 persen. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” papar Deni.


Tentang Survei

CEO SMRC Djayadi Hanan memaparkan grafik saat rilis hasil survei nasional Tren Elektabilitas Capres: Pengalaman Menjelang Hari H (2004-2019) di Kantor SMRC, Jakarta, Minggu (7/10). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Adapun survei SMRC ini dilakukan kepada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling.

Margin of error survei sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13 - 20 Maret 2022. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya