2 Oknum ASN Terjaring OTT di Kantor Bupati Bekasi

Penangkapan kedua oknum ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 30 Mar 2022, 22:02 WIB
Oknum ASN yang terjaring OTT digiring ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. OTT berlangsung di kantor Bupati Bekasi.

Kedua tersangka diduga berasal dari BPK Provinsi Jawa Barat, dengan masing-masing berinisial APS dan HF. Keduanya diamankan bersama sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan.

Penangkapan kedua oknum ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan.

"Iya benar (dua ASN terjaring OTT) di ruangan Bupati Bekasi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Masih Pengembangan Penyidik

Namun, Ricky masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus pemerasan tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan.

Saat ini kasus OTT yang melibatkan dua oknum ASN tersebut masih dalam pengembangan Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi.

(Bam Sinulingga)

(Oknum ASN yang terjaring OTT digiring ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya