Aturan Baru Diterbitkan, 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Mulai Tersalurkan

Putu menyatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 28 ribu ton minyak goreng yang disalurkan. Dia berharap pasokan ini terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2022, 22:15 WIB
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 28 ribu ton minyak goreng curah mulai tersalurkan secara bertahap. Penyaluran ini berlangsung usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, saat dihubungi Rabu, (30/3/2022).

Dia menyatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 28 ribu ton yang disalurkan. Dia berharap pasokan ini terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.

"Sehingga, sebelum tanggal 4 (April 2022), sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyatakan aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.

Menurutnya, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.

 


Kebijakan Berbasis Industri

Petugas menata minyak goreng di rak sebuah supermarket kawasan Jakarta, Jumat (25/3/2022). Sempat mengalami kekosongan stok, saat ini minyak goreng sudah kembali normal di supermaket dengan harga 2 liter mulai dari Rp 36 ribu - Rp45 ribu tergantung merek. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. 

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil. 

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya