Kapolda Sumut Tegaskan BBM Subsidi Tidak Boleh Disalahgunakan

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak boleh disalahgunakan.

oleh Reza Efendi diperbarui 31 Mar 2022, 05:22 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

Liputan6.com, Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak boleh disalahgunakan.

Dikatakan Panca, dirinya bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Hiswana Migas telah membahas penyaluran BBM solar bersubsidi di beberapa SPBU.

"Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan solar. Kita minta juga di lapangan pembelian solar ini, khususnya BBM yang disubsidi oleh negara tidak boleh disalahgunakan," kata Panca, Rabu (30/3/2022).

Disampaikannya, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan. Panca meminta Pertamina menyediakan BBM tersebut. Polda Sumut telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan, dan akan melakukan tindakan bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan.

"Sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan membeli bahan bakar sesuai dengan peruntukkannya, yaitu bahan bakar industri," sebutnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kuota Biosolar

Ilustrasi - Solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 15% dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021.

Pjs. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.

"Bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukan. Mobil pribadi dan industri diimbau membeli BBM solar yang non subsidi, Dexlite dan Pertamina Dex,” ucapnya.

Diakui Himawan, sepanjang tahun 2022 ini Sumut mendapat kuota biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual BBM solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi. Ada 2 SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Medan.

"Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumut,” terangnya.


Patuhi Peraturan

Ilustrasi - Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja. Indah berharap jelang Ramadhan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen.

"Penyaluran solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi, dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," Indah menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya