Puluhan Gawai Hasil Sitaan Lapas Banyuwangi Dibakar

Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menambahkan, dalam pemusnahan itu sedikitnya ada 35 gawai yang dibakar.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 31 Mar 2022, 15:06 WIB
Petugas Lapas Banyuwangi musnahkan puluhan HP hasil sitaan dari para tahanan. (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Puluhan handphone atau gawai hasil sitaan dari warga binaan lapas kelas IIA Banyuwangi dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari penegakan zero halinar (gawai, pungli dan narkoba) di dalam lapas setempat.

Kadivpas Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo megatakan, Pemusnahan ini menjadi bukti ketegasan dan kedisiplinan lapas dalam menegakkan aturan.

"Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan dalam memberantas peredaran handphone di dalam Lapas, tetapi tetap harus ditingkatkan lebih baik lagi," kata Teguh, Kamis (31/3/2022).

Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menambahkan, dalam pemusnahan itu sedikitnya ada 35 gawai yang dibakar.

Gawai didapat dari hasil penggeledahan di kamar hunian terhitung dalam kurun waktu 7 bulan terakhir.

"Handphone tersebut kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar-kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan," kata Wahyu.

 


Beri Sanksi Tegas

Wahyu menyebut bila hukuman bagi warga binaan yang kedapatan menyelundupkan dan menggunakan gawai tidak main-main.

"Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain,"tegasnya.

Untuk akses komunikasi, kata dia, Lapas telah menyediakan telepon umum yang digunakan oleh warga binaan.

"Kami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya