Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, memantau Pelayanan Penyampaian SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Palmerah, didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Kamis (31/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Neilmadrin Noor menjelaskan hingga batas penyampaian SPT pada 31 Maret 2022 tercatat 10,6 juta wajib pajak (WP) yang telah melapor SPT Tahunan.
Advertisement
"Kita sekarang sampai pada hari terakhir batas waktu penyampaian SPT orang pribadi tahun 2022, yaitu tanggal 31 Maret sampai pada pagi hari ini wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT sebanyak 10.608.000 wajib pajak," kata Neilmadrin.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021 periode yang sama, terdapat peningkatan, sekitar 0,7 persen atau 80-100 ribu wajib pajak yang ikut SPT pajak, artinya lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Target
Lebih lanjut, kata dia, sepanjang tahun 2022 DJP menargetkan sebanyak 19.002.000 wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.
"Sampai dengan hari ini kurang lebih sekitar 54 persen, dari target 1 tahun sampai akhir tahun 2022," pungkasnya.
Advertisement