Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022. Masyarakat bisa mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Mengutip website kemensos.go.id, Kamis (31/3/2022), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Advertisement
Nantinya akan penyaluran bansos PKH akan ada empat tahap selama tahun 2022, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Sementara itu, program yang telah dibuat sejak 2007 ini bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Dengan adanya PKH diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan berbagai akses, seperti fasilitas kesehatan hingga pendidikan.
Di samping itu, penyaluran bansos PKH tahap 1 sudah dimulai sejak Januari 2022 dan masih berlangsung hingga bulan Maret ini. Jadi, masyarakat sebaiknya mengecek apakah menjadi penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Cek
Lebih lanjut, berikut ini cara cek penerima PKH 2022.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Dilanjutkan dengan memasukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Lalu ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera di dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik simbol “reload” untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu klik tombol CARI DATA
Kemudian sistem cek bansos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.
Advertisement
Jadwal Penyaluran Bansos
Bagi yang bertanya-tanya waktu penyalurannya, bansos PKH ini diberikan secara bertahap sebanyak empat kali yang dilakukan tiap tiga bulan. Lebih rincinya, berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran Bansos PKH
Di samping itu, penerima manfaat yang memenuhi kriteria nantinya akan mendapatkan sejumlah bantuan uang tunai mulai Rp 900 ribu-3 juta.
Berikut ini kategori penerima manfaat serta besaran dana bantuan bansos PKH dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.
a. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
b. Kategori Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun: Rp 3.000.000
c. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
d. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
e. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
f. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
g. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement