Bicara TAP MRRS 25/1966, Panglima Ubah Aturan Seleksi Penerimaan Prajurit TNI 2022

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bicara soal isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV (25)/1966.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2022, 11:30 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan keterangan saat mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bicara soal isi Ketetapan atau TAP MPRS XXV (25)/1966. Momen itu diunggah kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu 30 Maret 2022.

Salah satunya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya apabila keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh menjadi alasan untuk menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

Dia pun menegaskan, jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu merupakan keputusan yang tidak memiliki dasar hukum.

"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," papar Andika, melansir Antara, Kamis (31/3/2022).

Oleh karena itu, Andika meminta para panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," ucap dia.

Andika lantas memerintahkan kepada panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.

Termasuk, kata dia, di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," terang Andika.

 


Terima Laporan soal Seleksi Penerimaan Prajurit TNI 2022

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat dengan Komite I DPD di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja ini membahas mengenai Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Andika kemudian menjabarkan, saat rapat koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, dirinya menerima laporan dari jajaran mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Dia pun memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan karena telah ada di pemeriksaan kesehatan.

"Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan," kata Andika.

Dengan demikian, lanjut dia, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

"Tidak fair (jika ada ujian berenang)," kata dia.

 


Perbaiki Mekanisme Seleksi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di DPR RI di Jakarta, Senin (24/1/2022). Agenda rapat ini antara lain Pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021, Skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lalu, Andika juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan begitu, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

"Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik," ucap dia.

Terakhir, Andika meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan.

"Berbagai perbaikan dan perubahan itu merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan," tegas Andika.


Karier Moncer dan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Infografis Karier Moncer dan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya