Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 ruas jalan di Jakarta akan disekat atau difilterisasi oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan sahur on the road (SOTR), balap liar, tawuran dan giat yang menimbulkan potensi kerawanan.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sambodo mengatakan, penjagaan polisi di 13 ruas jalan itu akan dipusatkan pada Polda Metro Jaya hingga masing-masing polres di kota administrasi Jakarta, seperti pusat, selatan, timur, barat, dan utara.
Sambodo menjelaskan, filterisasi kendaraan pada 13 ruas jalan itu akan memilih kendaraan yang diperbolehkan dan tidak untuk melintas. Nantinya, pengendara juga akan dipastikan tujuan dari melewati jalan-jalan tersebut pada waktu yang dikhawatirkan terjadi tindak SOTR atau pun tawuran.
"Jika ada rombongan yang berpotensi menggelar SOTR dan lain sebagainya, polisi tidak akan memperkenankan rombongan tersebut untuk melintas," tegas dia.
Daftar Kawasan
Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlaku mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Polda Metro Juga menyiapkan personel yang standby untuk dikerahkan jika dibutuhkan.
Berikut 13 kawasan berlaku filterisasi:
1. Ruas Jalan Thamrin-Sudirman
2. Jalan Asia Afrika
3. Kawasan SCBD
4. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
5. Jalan Gunawarman-Jalan Senopati
6. Seputaran Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Danau Sunter
10. Kota Tua
11. Kawasan Kemang
12. Layang Antasari
13. Banjir Kanal Timur
Advertisement