Waspada, Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Meningkat di Bitung

Warga Kota Bitung mesti waspada. Pasalnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus meningkat belakangan ini.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Apr 2022, 23:00 WIB
Aparat Polres Bitung mengungkap kasus curanmor.

Liputan6.com, Manado - Warga Kota Bitung mesti waspada. Pasalnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus meningkat belakangan ini.

Tim Resmob Polsek Maesa Bitung mengamankan tiga pria pelaku curanmor, baru-baru ini. Ketiganya masing-masing berinisial MFA (21), IA (20), dan AD (21).

Para pelaku mencuri sembilan unit sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kota Bitung. Sulut, MFA dan IA beraksi bersama, sedangkan AD beraksi sendiri.

“MFA dan IA beraksi di empat TKP dengan tujuh hasil curian. Sedangkan AD beraksi di dua TKP dengan dua hasil curian,” ujar Kepala Polres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan dalam jumpa pers, Mapolsek Maesa, Rabu (30/3/2022).

Para pelaku merencanakan aksinya terlebih dahulu. Juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan seperti lupa mencabut kunci.

 


Dijual ke Tomohon dan Bolmong

Para pelaku mengincar sepeda motor keluaran tahun tertentu dengan alasan tidak memerlukan kunci khusus.

“Mereka sudah menyiapkan kunci apa saja untuk mencuri sepeda motor tanpa kunci kontak asli,” ungkap Kusuma didampingi Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Cempaka.

Terkait situasi ini, Kusuma mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap aksi curanmor. Karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada penjahatnya tetapi juga karena ada kesempatan.

Dewa Ayu menambahkan, para pelaku menjual hasil curian di wilayah Tomohon dan Bolmong. Dengan harga antara satu hingga dua juta rupiah.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP. Ancaman hukumannya antara lima sampai tujuh tahun,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya