Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00. Kenaikannya pun bervariasi di tiap provinsi, antara menjadi Rp 12.500 per liter hingga Rp 13.000 per liter.
Adapun nilai jual Pertamax di Pulau Jawa, termasuk DKI Jakarta kini dibanderol Rp 12.500 per liter. Sementara 3 provinsi di Sumatera yakni Riau, Kepulauan Riau dan Bengkulu, termasuk Kodya Batam yang berstatus zona perdagangan bebas alias free trade zone (FTZ) dijual Rp 13.000 per liter.
Advertisement
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, menjelaskan ketentuan harga Pertamax itu tergantung dari besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing wilayah.
"Itu karena PBBKB-nya, akan kita sesuaikan," ujar Irto kepada Liputan6.com, Jumat (1/4/2022).
Kewenangan Daerah
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, aturan PBBKB jadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah (pemda). Besarannya bisa ditetapkan pada kisaran 5-7 persen.
"Dasarnya untuk menambah pendapatan daerah. Karena 100 persen pajak ini masuk ke pemda, bukan ke pemerintah pusat," terang Mamit kepada Liputan6.com.
Beda halnya dengan Pertalite, yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Beberapa wilayah termasuk Kodya Batam sebelumnya diperkenankan menjual Pertalite senilai Rp 8.000 per liter.
Namun, kini Pertamina mematok tarif sama rata Rp 7.650 per liter untuk seluruh provinsi. "Karena Pertalite masuk ke BBM penugasan, harusnya enggak ada kenaikan," kata Mamit.
Advertisement