Jelang Mudik Lebaran, Menhub Wanti-Wanti Transportasi Umum Harus Prima

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung alias mudik Lebaran 2022 ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Apr 2022, 11:00 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”. (Foto: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung alias mudik Lebaran 2022 ini. Dengan catatan, sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Mendukung hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah menginstruksikan pengecekan kepada seluruh moda transportasi umum yang kerap digunakan untuk kegiatan mudik Lebaran.

"Beberapa hal yang kami akan kami antisipasi, tentu tersedia kualitas dan kapasitas dari transportasi di semua moda transportasi," ujar Menhub Budi Karya, dikutip Jumat (1/4/2022).

Dia juga telah meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Perhubungan Udara, hingga Perkeretaapian untuk melakukan uji kelayakan operasional (ramp check) pada semua moda transportasi.

"Saya minta pada Dirjen untuk melakukan ramp check, untuk bus, kapal, pesawat, kereta harus dilakukan ramp check," tegas Menhub.

 


Kesehatan Sopir

Menhub Budi Karya Sumadi menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan mengenai Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Sumsel. (Dok Kemenhub)

Tak hanya itu, dalam menjaga keamanan penumpang, seluruh pekerja di sektor transportasi umum utamanya pengemudi wajib terus dipantau kesehatannya.

Oleh karenanya, Menhub Budi Karya juga meminta seluruh pegawai yang ada di bandara, stasiun, maupun terminal untuk rutin dilakukan pengecekan kesehatan.

"Kita terus mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi transportasi pilot, nakhoda, masinis, sopir bus, dan di semua pemberhentian tranportasi di bandara terminal, stasiun, dan sebagainya," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya