Liputan6.com, Jakarta Jepang Ramadhan 2022, puluhan ribu ganja serta ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Polres Metro Bekasi Kota. Seluruhnya merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Januari-Maret 2022.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti temuan dan disita oleh penyidik kepolisian serta untuk kepentingan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sebanyak 24 bungkus kotak ukuran besar dan 14 bungkus ukuran kecil berisi ganja dengan total berat 30.800 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti ganja tersebut berasal dari tiga pemilik, yakni NK, AS, dan BN," ujar Hengki.
Selain itu ada 8.700 miras berbagai merek serta 216 botol ciu yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Hingga 22 Maret Tindak Pidana Narkoba 59 Kasus
Hengki berujar, selama periode Januari-Maret 2022, Satreskrim Narkoba Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 59 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 68 orang.
"Rincian barang bukti, yakni 32.729 gram ganja, 566,37 gram sabu, dan 47,95 gram tembakau gorilla," ungkap Hengki.
Kapolres menambahkan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba maupun miras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Terutama memasuki bulan suci Ramadhan agar tercipta suasana tertib dan kondusif.
Advertisement