Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah membuka penerimaan Polri khusus Taruna/i atau Taruna Akpol 2022. Pendaftaran penerimaan Taruna Akpol dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
“Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya, diselenggarakan kegiatan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022,” dikutip dari Surat Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol T.A. 2022, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Sementara itu, proses rekrutmen ini bertujuan untuk penerimaan calon Perwira Polri guna menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Melalui surat tersebut diinformasikan bahwa Polri menerima 175 orang peserta didik di penerimaan Polri 2022 ini. Dengan rincian, 150 pria dan 25 wanita.
Nantinya yang berhasil lolos akan menempuh pendidikan selama empat tahun dan dimulai pada 2 Agustus 2022 mendatang. Adapun tempat pendidikannya di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Persyaratan Umum
Bagi yang tertarik daftar Taruna Akpol, segera penuhi segala persyaratan yang telah ditentukan. Sebab, ada syarat umum dan khusus yang dibutuhkan dalam proses penerimaan Polri ini.
Untuk mengetahuinya, berikut ini persyaratan umum dalam penerimaan Polri 2022 seperti mengutip informasi dari laman penerimaan.polri.go.id.
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Lebih lanjut, calon pelamar bisa mengunjungi laman penerimaan.polri.go.id untuk membaca poin-poin persyaratan khusus yang diperlukan.
Cara Daftar
Sementara itu, untuk proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Adapun langkah-langkah pendaftaran penerimaan Polri 2022 antara lain pendaftar membuka website
1. Penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online ber1angsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement