Sambut Mudik Lebaran, Menhub Minta Sopir Bus hingga Pilot Wajib Cek Kesehatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan mudik lebaran 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 01 Apr 2022, 12:51 WIB
Petugas memasukkan barang bawaan penumpang ke dalam bagasi bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Berdasarkan data Dishub hingga pukul 14.00 WIB, Terminal Terpadu Pulo Gebang telah memberangkatkan 466 pemudik menuju luar Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan mudik lebaran 2022. Hal ini lantaran, diprediksi akan ada 79 juta masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

Salah satu yang menjadi perhatian Menhub adalah memastikan kesehatan para petugas transportasi, mulai dari sopir bus, crew pesawat, kereta api, kapal laut dan transportasi lainnya.

Oleh karenanya, Menhub Budi Karya juga meminta seluruh pegawai yang ada di bandara, stasiun, maupun terminal untuk rutin dilakukan pengecekan kesehatan.

"Kita terus mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi transportasi pilot, nakhoda, masinis, sopir bus, dan di semua pemberhentian tranportasi di bandara terminal, stasiun, dan sebagainya," tuturnya, Jumat (1/4/2022).

 

 


Kesiapan Armada

Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Menhub juga telah menginstruksikan pengecekan kepada seluruh moda transportasi umum yang kerap digunakan untuk kegiatan mudik Lebaran.

"Beberapa hal yang kami akan kami antisipasi, tentu tersedia kualitas dan kapasitas dari transportasi di semua moda transportasi," ujar Menhub.

Dia juga telah meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Perhubungan Udara, hingga Perkeretaapian untuk melakukan uji kelayakan operasional (ramp check) pada semua moda transportasi.

"Saya minta pada Dirjen untuk melakukan ramp check, untuk bus, kapal, pesawat, kereta harus dilakukan ramp check," tegas Menhub.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya