Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik tawaran Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin terkait mediasi dengan dokter Terawan Agus Putranto. Diharapkan mediasi yang dilakukan dapat menyelesaikan polemik Terawan yang belum tuntas.
Juru Bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menyampaikan, PB IDI menyambut baik mediasi. Meski begitu, mediasi merupakan keinginan kedua belah pihak.
Baca Juga
Advertisement
"Terkait rekomendasi ini (medias), tentu kami akan siap ya kalau memang pihak Terawan juga siap ya. Artinya, bagaimana (cara) agar ini bisa diselesaikan secara organisasi," ujar Beni menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat sesi Group Interview Perihal Sosialisasi Hasil Muktamar IDI ke-31 pada Jumat, 1 April 2022.
"Tentu kita juga berpedoman kepada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).
Dalam upaya mediasi, Beni menekankan, apakah Terawan Agus Putranto juga berkeinginan melakukannya.
"Mediasi akan sangat baik, ya kalau yang bersangkutan (Terawan) juga menerima tawaran ini. Yang menjadi persoalan itu kalau hanya IDI yang menerima, tetapi yang bersangkutan tidak menerima," sambungnya.
Mediasi yang disampaikan Budi Gunadi juga termasuk membahas soal pemberhentian permanen keanggotaan dokter Terawan dari IDI. Keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan ini atas rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, yang dibacakan dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh, Aceh pada 21 - 25 Maret 2022.
Belum Tahu Kapan Mediasi dengan Terawan Dilakukan
Perihal kapan rencana mediasi dengan Terawan Agus Putranto yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin? Beni Satria menjawab, masih tidak tahu kapan rencana mediasi. Belum ada informasi lebih lanjut adanya mediasi.
"Kalaupun memang ada ya surat resmi. Tapi sampai hari ini, kita berdiskusi, tidak ada surat resmi, baik melalui chat atau by phone bahwa akan ada dilakukan mediasi. Namun ini adalah tawaran. Tentu kami akan sambut baik tawaran ini dari Pak Menkes," ucapnya.
"Ya, agar kegaduhan ini benar-benar bisa dipahami oleh masyarakat dan khususnya teman-teman kita (dokter-dokter)."
Di sisi lain, IDI secara internal sudah berupaya melakukan pemanggilan langsung dan pertemuan kepada Terawan untuk menyelesaikan pelanggaran etik mengenai metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dia dilakukan.
Sayangnya, tidak direspons oleh Terawan, sehingga polemik pun berkelanjutan sampai sekarang.
"Kami memang di internal IDI sudah berupaya (menyelesaikan persoalan Terawan). Mulai dari surat, pesan WhatsApp, kemudian telepon. Sampai adanya keputusan pemberhentian sementara (hasil keputusan Muktamar IDI ke-30 tahun 2018)," pungkas Beni.
"Kemudian dikasih ruang lagi. Tetapi tidak mendapat tanggapan yang baik oleh Terawan."
Advertisement