Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan investasi kripto. Salah satunya memegang ethereum.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara pelantikan dan pengukuhan Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) pada Jumat (1/4/2022).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan untuk mempelajari aset digital itu, dirinya juga perlu terjun untuk memahaminya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya pegang Ethereum, karena saya belajar, saya harus terjun. Saya juga jual NFT di OpenSea, saya juga pegang token LESLAR," ujar Bamsoet, Jumat (1/4/2022).
Meskipun mengungkapkan aset kripto yang diinvestasikan, Bambang Soesatyomenjelaskan, dirinya hanya bercerita bukan untuk mengajak orang lain berinvestasi aset yang sama dengan dirinya.
"Jadi sejauh saudara-saudara bermain dengan uang sendiri tidak mengajak orang lain tidak masalah, tetapi ketika membujuk orang-orang dengan janji-janji manis, itulah persoalannya," pungkas Bamsoet.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bamsoet Dukung ICCA untuk Kurangi Penipuan Investasi Berkedok Trading
Sebelumnya, Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA)
Dukungannya selaras dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan berkedok investasi komoditi (kripto), Binomo, Quotex dan lain-lain.
Para pengurus ICCA akan dilantik pada 1 April 2022. Demi memperluas edukasi kepada generasi muda, ICCA juga akan segera menggelar terselenggaranya International Blockchain Festival yang rencananya diadakan pertengahan tahun 2022 di Bali.
Ketua MPR RI yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, kehadiran ICCA sangat penting sebagai wadah bagi generasi muda untuk saling tukar pengetahuan terkait perkembangan ekonomi digital dunia.
“Bisa memberikan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia. Begitupun dengan International Blockchain Festival, yang tidak hanya berisi sharing ilmu pengetahuan seputar dunia blockchain, melainkan juga menjadi penguat bagi Indonesia untuk menempatkan diri sebagai salah satu pusat ekonomi digital dunia," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat, 18 Maret 2022.
Bamsoet menuturkan, secara hukum, perdagangan aset kripto telah memiliki landasan kuat berupa Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Namun menurut dia, masih ada kebingungan pada masyarakat mengenai pemahaman dalam membedakan perdagangan aset kripto, binary option, digital trading, hingga judi online berkedok digital trading.
“Karenanya ICCA juga harus mampu menjadi bagian dari mitra strategis Kementerian Perdagangan, Bappebti, KADIN, dan berbagai stakeholders lainnya dalam memberikan edukasi literasi investasi kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal," pungkas Bamsoet.
Advertisement