Cerita Polisi soal Pemeriksaan Orangtua Indra Kenz

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa orangtua Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka dugaan penipuan via aplikasi Binomo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Apr 2022, 21:08 WIB
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam jumpa pers kasus Binomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa orangtua Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka dugaan penipuan via aplikasi Binomo. Keduanya diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, ayah Indra Kenz inisial RHS telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu 30 Maret 2022.

Gatot menyebut, RHS menjalani pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara RHS," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Gatot menerangkan, RHS dicecar seputar uang yang diberikan oleh Indra Kenz. Sedikitnya, Gatot menyebut ada 17 butir pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"(Pertanyaan) terkait aliran dana dari saudara IK, dengan 17 pertanyaan," ujar dia.

Dia menerangkan, Ibunda dari Indra Kenz inisial S memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, hari ini. Gatot menyebut, S tiba di Bareskrim Polri pada pukul 12.00 WIB.

"Saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar 1 M dari saudara IK. Kami melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan dan selesai Pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB," ujar dia.

 


Untuk Berobat dan Keperluan Sehari-hari

Indra Kesuma alias Indra Kenz tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Indra Kenz menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (merdeka.com/Imam Buhori)

Gatot menyebut, S dimintai keterangan karena sempat menerima uang Rp 1 Miliar dari Indra Kenz. Kepada penyidik, dia mengakuinya.

"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," ujar Gatot.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya