Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali membuat gebrakan atau terobosan terkait rekrutmen di lingkungan militer. Kali ini Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI mengikuti seleksi prajurit TNI.
Menurut Panglima TNI, adanya Ketetapan atau TAP MPRS XXV Tahun 1966 bukanlah menjadi suatu halangan bagi keturunan PKI untuk dapat menjadi tentara. Sebab, keturunan PKI tidak terkena aturan TAP MPRS XXV/1966 karena tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan mereka.
Baca Juga
Advertisement
Penjelasan itu dikemukakan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. Rapat itu kemudian diunggah ke akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu 30 Maret 2022.
Bukan hanya mengizinkan keturunan PKI mengikuti seleksi tentara. Jenderal Andika Perkasa juga menghapus pemeriksaan postur tubuh, ujian renang, dan tes akademik dalam tahapan seleksi penerimaan anggota TNI.
Bagaimana penjelasan selanjutnya Panglima TNI? Apa saja gebrakan Jenderal Andika Perkasa dalam rekrutmen anggota TNI? Bagaimana pula ragam komentar terkait keturunan PKI boleh mengikuti seleksi penerimaan tentara? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI
Advertisement
Infografis Gebrakan Jenderal Andika Perkasa di Rekrutmen Anggota TNI
Infografis Ragam Komentar Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI
Advertisement