Kemenkes Sebut Akan Tinjau Kembali Vaksin untuk Jamin Kehalalannya

Pemerintah sudah berkomunikasi dengan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Di sana, kata Rizka, vaksin sudah mendapatkan label halal.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin booster yang akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 (dok.pexels)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia berjanji akan mengupayakan seluruh masyarakat muslim akan mendapatkan haknya untuk memperoleh vaksin halal. Kemenkes akan meninjau ulang vaksin Covid-19 yang akan didapatkan masyarakat.

"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali. Karena intinya pada tahun 2022 ini, kecuali vaksin merah putih, tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," ujar Rizka saat menjawab Panja Vaksin DPR RI, dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/4).

Pemerintah sudah berkomunikasi dengan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Di sana, kata Rizka, vaksin sudah mendapatkan label halal.

"Ada berita bahwa vaksin pfizer sudah mendapatkan halal dari UEA kami sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status vaksin pfizer tersebut," jelas Rizka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


DPR Setuju Vaksin Ditinjau Kembali

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir menyetujui agar pemerintah meninjau kembali vaksin agar dijamin kehalalannya. Ia meminta pemerintah merealisasikannya.

"Saya setuju untuk ditinjau kembali, tapi tidak sekadar ditinjau, tapi juga benar-benar diperlakukan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya