Liputan6.com, Jakarta Pilot dan Youtuber Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan binary option, Oxtrade. Terkait perkembangan pelaporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan terlapor akan diperiksa secepatnya.
"Sebisa mungkin dijadwalkan secepat mungkin oleh penyidik. Kita polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kita dalami dulu laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Zulpan menambahkan, kepolisian kini tengah mempelajari bukti-bukti terkait laporan tersebut. Menurut dia, pihaknya juga akan memanggil pelapor terlebih dahulu.
"Tentu akan memanggil dan memeriksa pelapor dulu dengan tentunya membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan," tutup Zulpan.
Laporan Dugaan Penipuan Investasi
Sebelumnya, pelaporan terkait terjadi pada Kamis, 31 Maret 2022. Menurut pengacara pelapor, Irsan Gusfrianto, laporan dilakukan karena kliennya telah merasa tertipu akibat hal yang dilakukan Vincent.
Laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 31 Maret 2022. Tertera, pelapor dalam kasus ini bernama Federico Fandy dan terlapor tertulis atas nama Vincent Raditya.
Advertisement