Cara Mahfud Md Atasi Penyebaran Ujaran Kebencian di Ruang Digital

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan perlunya perhatian khusus pemerintah terhadap konten-konten yang memuat ujaran kebencian, bersifat misinformasi dan disinformasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 20:49 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi video viral Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayatdalam Al-Qur'an. (Liputan6.com/ Kemenkopolhukam)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengajak semua pihak untuk ikut mengatasi penyebaran ujaran kebencian, konten negatif, dan hoaks di ruang digital. 

"Bahwa dalam mengatasi hal ini, pemerintah tak dapat bekerja sendiri," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/4/2022). 

Menurutnya diperlukan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak dalam penanganan dan pengelolaan narasi negatif, informasi hoaks, dan konten-konten ekstremisme kekerasan lainnya di ruang digital. 

"Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dan upaya bersama yang telah dilakukan Wahid Foundation, Google Indonesia, dan UNDP dengan membangun kapasitas cendekiawan Islam moderat," jelas Mahfud dilansir Antara, Sabtu. 

Dengan kapasitas dan kemampuan yang mumpuni, lanjut Mahfud, para cendekiawan akan menghasilkan dan menyebarkan pesan-pesan damai kepada masyarakat Indonesia. 

Dia juga menegaskan perlunya perhatian khusus pemerintah terhadap konten-konten yang memuat ujaran kebencian, bersifat misinformasi dan disinformasi, serta bernarasi negatif tanpa berdasarkan data dan fakta, yang marak ditemukan di ruang digital. 

Menurut Mahfud, konten-konten tersebut telah menggiring pemikiran bahkan membangun pemahaman yang salah di kalangan masyarakat terhadap suatu isu, yang pada akhirnya mengganggu persatuan bangsa dan stabilitas nasional. 

"Ketersediaan saluran penyebaran informasi yang timbul akibat perkembangan teknologi informasi telah merevolusi cara kita berkomunikasi dan cara masyarakat memperoleh sumber-sumber berita," ujarnya.


Ruang Digital Kerap Abaikan Etika Publik

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan paparan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Mahfud Md mengklaim luas kebakaran hutan pada 2019 berkurang hingga 1,5 juta hektare dibanding pada 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ruang digital, kata dia, telah menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang pada kenyataannya kerap mengabaikan etika publik. Bahkan tak jarang menjadi wadah penyebaran secara luas informasi hoaks dan berbagai konten negatif. 

Mahfud yakin hasil karya 10 komunitas Islam moderat yang telah diluncurkan pada 24 Maret 2022 lalu, akan menjadi informasi yang dapat melawan dan menghadapi konten-konten bermuatan ekstremisme kekerasan di ruang digital. 

Dia mengatakan pada Wahid Foundation, Google Indonesia, dan UNDP bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya bersama tersebut. Nahkan ke depan tidak akan berhenti dengan hanya menghasilkan karya-karya positif, tetapi juga memikirkan soal jangkauan agar dapat lebih luas lagi. 

"Saya juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat madani seperti ini terus diperkuat dalam menjaga ruang digital yang beragam, toleran dan damai," kata Menko Polhukam Mahfud Md. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya