Nycta Gina dan Anak-Anak Positif COVID-19, Masih Boleh Puasa Ramadhan?

Pasien COVID-19 seperti Nycta Gina diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan

oleh Diviya Agatha diperbarui 03 Apr 2022, 13:15 WIB
Nycta Gina dan Rizky Kinos (Instagram/missnyctagina)

Liputan6.com, Jakarta Dokter sekaligus penyiar radio Nycta Gina mengabarkan bahwa pada Sabtu, 2 April 2022, dirinya dinyatakan positif COVID-19 usai tiga hari merasakan ketidaknyamanan di area tenggorokan.

Wanita yang terkenal dengan perannya sebagai Jeng Kelin ini positif COVID-19 bersama kedua anaknya yang akrab disapa Uta dan Uti.

"Sedih... mau puasa kita bertiga malah masuk kampus Covid19. InsyaaAllah Uta mau S2, aku sama Uti mau S1," ujar Nycta Gina dalam unggahan di Instagram pribadinya @missnyctagina.

Ibu dua anak ini juga mencurahkan rasa bersalahnya. Lantaran, dirinyalah yang lebih awal merasakan gejala tapi hanya melakukan tes antigen selama tiga hari berturut-turut.

"Merasa bersalah bgt, semuanya bermula dari aku yg ga enak tenggorokan tp kaya smua masih aman, trs cuma swab antigen aja, smpe 3 hari berturut2 masih negatif," kata Nycta Gina.

"Dan stlh itu baru ngerasa lemes, pusing, agak meriang, makin curiga ini kayanya omicron, eeeh beneran setelah pcr positif," dia menambahkan.

Nycta Gina mengungkapkan bahwa dirinya masih lemas. Sedangkan Uta dan Uti masih mengalami demam tinggi. Ia pun meminta doa untuk kesembuhan dirinya dan anak-anak.


Bolehkah tetap puasa?

Mengutip laman Ramadan Liputan6.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya menuturkan terkait berpuasa saat tengah positif COVID-19.

Menurut Sekretaris Umum MUI Surabaya, Muhammad Munif, pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

"Itu juga berlaku pada semuanya, baik OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan yang sudah positif COVID-19," ujar Munif pada beberapa waktu lalu.

"Orang sakit itu konsultasinya pasti ke dokter. Apalagi terkena wabah COVID-19 ini, pasti sudah ditangani oleh tim medis. Kalau menurut tim medis atau dokter tidak boleh puasa, maka sudah tidak boleh puasa," Munif menjelaskan. 

Namun, Munif juga mengungkapkan bahwa pasien yang positif COVID-19 nantinya juga diperbolehkan untuk meng-qadha atau menggantikan puasa ketika sudah sembuh. 


Infografis

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya