Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, dirinya tidak pernah melarang masyarakat mengadakan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan. Namun ada catatan yang harus diperhatikan.
"Jadi tolong teman-teman media pemberitaannya diluruskan. Saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan seperti balapan liar, bunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran," ujar Fadil di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
"Jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan," katanya menambahkan.
Baca Juga
Advertisement
Fadil menyampaikan, bulan Ramadhan semestinya diisi dengan kegiatan positif seperti i'tikaf, salat malam, salat tarawih, dan tadarus, ketimbang menggelar sahur di jalanan yang menurutnya lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.
"Kalau bisa sekarang itu anak-anak muda ini bukan sahur di jalan," ujar Kapolda Metro Jaya.
Fadil kemudian menyinggung soal perilaku masyarakat yang menggunakan sepeda motor modifikasi dengan knalpot brong.
Kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Tak hanya itu, pengendaranya juga tidak memakai helm dan berkeliling sambil membawa bendera.
"Apa itu memuliakan bulan Ramadhan, apakah itu akan beribadah?," kata Fadil.
Gencar Operasi Kemanusiaan Selama Ramadhan
Karena itu, Polda Metro Jaya terus mengencarkan operasi kemanusiaan dengan tujuan mengajak masyarakat terutama anak muda agar memakmurkan masjid selama bulan Ramadan.
"Supaya mereka ke masjid, tadarus mengaji sama emaknya, bapaknya sama keluarga. Niat Polri agar kemuliaan bulan suci Ramadan jangan dinodai oleh sekelompok pemuda yang ujung-ujungnya menganggu Kantibmas," terang dia.
Advertisement