Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi prajurit. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakini TNI memiliki instrumen yang jelas dan kuat dalam rekrutmen calon prajurit. Oleh karena itu, Komnas HAM yakin tidak akan ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam rekrutmen TNI ada instrumen-instrumen untuk mengecek apakah orang tertentu memiliki atau menyakini ideologi yang bertentangan Pancasila atau UUD 1945," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (3/4/2022).
Advertisement
Keyakinan Komnas HAM ini tidak asal bicara. Taufan merujuk pada kasus Enzo Zenz Allie yang ikut seleksi Akademi Militer (Akmil). Saat itu, ujar dia, banyak pihak yang meragukan pemuda berdarah Prancis tersebut karena diduga terseret organisasi yang dilarang pemerintah.
Namun faktanya, ujar dia, TNI melalui instrumen rekrutmen yang digunakan tidak menemukan indikasi jika Enzo terlibat organisasi sebagaimana yang banyak dibicarakan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya juga yakin dalam pelatihan TNI ada instrumen kuat dan membuat mereka setelah jadi prajurit mencintai Tanah Airnya," tutur Taufan.
Apresiasi
Oleh karena itu, Komnas HAM mengapresiasi dan mendukung langkah Panglima TNI yang mengizinkan dan membolehkan keturunan PKI ikut seleksi TNI.
Terlebih lagi, kebijakan yang diambil Andika Perkasa dinilai Komnas HAM juga tidak bertabrakan dengan Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
"Jadi saya rasa kalau masuk TNI, mereka menjadi prajurit yang mencintai Tanah Air dan membela bangsa dan negara," ujar Taufan.
Advertisement