Liputan6.com, Jakarta - Olivia Nathania, putri penyanyi lawas Nia Daniati, divonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan penerimaan CPNS. Tak terima dengan putusan tersebut, Oi begitu sapaan akrabnya, berencana mengajukan banding agar hukumanya diringankan.
Terkait hal itu, Farhat Abbas selaku pengacara dan juga mantan ayah tiri Olivia Nathania buka suara. Farhat Abbas mengatakan, lebih baik Olivia tak mengajukan banding dan menerima hukuman yang telah diberikan.
"Nggak perlu (ajukan banding), daripada nanti dinaikkan kan bahaya juga. Kecuali Nia mengeluarkan uang untuk ganti rugi, kan selesai, jadi hakim bisa bebaskan," jelas Farhat Abbas ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu (2/4/2022).
Baca Juga
Farhat Abbas Soroti Pertandingan Tinju Azka Corbuzier dan Vicky Prasetyo, Ada Indikasi Penyiksaan Terhadap Anak
Repotnya Farhat Abbas Punya Anak Tiri Olivia Nathania, dari Dapat Ancaman hingga Tragedi Cek Kosong
Farhat Abbas Sarankan Nia Daniaty Konsultasi ke Psikiater, Sebut Ada Artis Jadi Korban Olivia Nathania
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ringan
Menurut Farhat Abbas hukuman yang diterima oleh Olivia Nathania adalah yang paling ringan. Berkaca dari sahabatnya yang pernah melakukan penipuan namun dengan jumlah yang lebih sedikit, tetapi divonis 2 tahun penjara
"Teman saya aja cuma nipu 300 juta rupiah dihukum 2 tahun. Kan mereka merasa 9 miliar rupiah tapi yang terbukti 600 juta rupiah, berarti kan tinggal dibagi aja 9 miliar dibagi dengan 36 bulan," terang Farhat Abbas.
"Berarti kurang lebih 300 juta rupiah, setiap 300 juta rupiah, itu dihitung sebulan. Teman saya yang dua tahun itu merugikan 300 juta rupiah. Tapi kalau hakim memutuskan 3 tahun enggak usah panik," sambungnya.
Advertisement
Bersyukur
Seharusnya, kata Farhat Abbas, ini menjadi pembelajaran buat Olivia Nathania dan menerima sangsi dari perbuatannya. Selain itu juga menghindari korupsi di kalangan CPNS.
"Syukurlah ada hikmahnya juga, uang yang dinikmati Oi artinya negara kita diselamatkan dari orang-orang korup yang ingin jadi PNS," ujar Farhat Abbas.
Tak Berpihak
Tak berpihak kepada siapapun, Farhat Abbas menekankan agar berhati-hati dengan maraknya penipuan saat ini.
"Ini jadi contoh, saya nggak ada bela Oi, bela korban, tapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus. Kita harus pintar dan pandai makanya saya dikenal sebagai pengacara pandai," katanya
Advertisement