Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masukan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk membuat pedoman penyusunan APBD 2023. Adapun masukan dari seluruh daerah akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) terkait pedoman penyusunan APBD 2023.
"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada Rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Pemendagri tentang penyusunan APBD," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dikutip dari siaran pers, Minggu (3/4/2022).
Advertisement
"Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inpektorat dan OPD lainnya," sambung dia.
Dia menyampaikan pihaknya juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda. Nantinya, seluruh masukan akan dibahas dan diiventarisasi untuk pedoman penyusunan APBD 2023.
"Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asisoasi Pemerintahan dan lainnya," jelasnya.
Pembahasan Dilakukan di Beberapa Daerah
Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi. Hal ini sekaligus untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," tutur Fatoni.
Advertisement