16 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Saat Hendak Perang Sarung, 3 Meriam Spiritus Disita

Polisi menangkap belasan remaja di Kota Bogor saat hendak tawuran atau perang sarung menjelang waktu sahur.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Apr 2022, 06:08 WIB
Belasan remaja di Kota Bogor diamankan polisi saat hendak perang sahur jelang sahur. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bogor - Belasan remaja di Kota Bogor, Jawa Barat diamankan polisi saat hendak tawuran menjelang sahur pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dony Erwanto mengatakan, sebanyak 16 remaja ini terjaring operasi Tim Kujang Polresta Bogor di beberapa lokasi karena hendak melakukan perang sarung.

Gerombolan remaja yang hendak memulai tawuran ini diamankan di Kompleks PT Unitex, Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur dan Jalan Sholeh Iskandar tepatnya di Gang Kukupu, Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Aksi mereka kami gagalkan menjelang sahur sekitar pukul 02.30 sampai dengan 03.30 WIB," ujar Dony, Minggu.

Selain mengamankan 16 remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa empat buah sarung yang sudah dimodifikasi dan tiga buah meriam spiritus.

"Seluruh pemuda di bawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.

 


Perang Sarung Berubah Konsep

Barang bukti meriam spiritus yang diamankan polisi dari belasan remaja di Kota Bogor yang ditangkap saat hendak perang sarung. (Foto: Istimewa)

Perang sarung sebelumnya merupakan bagian dari tradisi saat bulan suci Ramadhan. Namun perang sarung telah berubah konsep yang dulunya hanya becanda, saat ini menjadi ajang melukai dan pengeroyokan hingga timbul korban luka.

"Kami akan terus lakukan pemantauan dan pengawasan selama bulan puasa di titik lokasi yang berpotensi terjadi perang sarung," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya