Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Pemprov DKI Jakarta secara infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB), sangat siap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah 100 persen. Selain itu, vaksinasi di DKI untuk anak usia 6-11 tahun dan 12 sampai 17 tahun sudah 90 persen.
Namun, KPAI masih melihat sekolah-sekolah tertentu masih kesulitan untuk menjaga jarak saat PTM 100 persen diterapkan. Salah satunya, di SDN Menteng 01 Jakarta Pusat.
"Misalnya, sekolah-sekolah dengan gedung tua dan merupakan cagar budaya sehingga tidak bisa diperluas kelasnya, seperti SDN Menteng 01 Jakarta Pusat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dikutip dari siaran persnya, Senin (4/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, masih terjadi penumpukan penjemput ketika pulang sekolah, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD). Retno menyebut orangtua yang tidak bisa menjemput, memesan ojek online menyebabkan terjadinya penumpukan.
"Pada awal Januari 2022, saat pulang pengawasan dari salah satu sekolah di Jakarta, ada sejumlah siswa SMA yang nongkroong di tenpat tertentu usai pulang sekolah, kebetulan sekolah terletak dekat tempat tongkrongan anak-anak muda," jelas dia.
Dorong Pulang Sekolah Dijeda
Untuk itu, KPAI mendorong adanya SOP kepulangan siswa yang disiapkan dengan baik agar tidak terjadi kerumunan saat jam pulang sekolah. KPAI menyarankan agar setiap kelas pulangnya di jeda waktunya sehingga tidak berbarengan.
"Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orangtua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan," ujar Retno.
Dia juga mengingatkan untuk dipikirkan jaga jarak pada sekolah-sekolah yang memiliki ukuran kelas tak sesuai standar sarana preasarana yang ditetapkan Kemendikbud.
Retno menilai ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya di masa pandemi menjadi sulit dilakukan.
"Padahal lamanya jam belajar ditambah, yang semula hanya 4 jam per hari menjadi 6 jam per hari. Itu berarti, puluhan anak lebih lama berada di dalam ruangan bersama gurunya dalam jumlah cukup banyak," tutur Retno.
Advertisement
Evaluasi per 2 Minggu
Dia meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen secara berkala atau per 2 minggu. Hal ini untuk memutuskan kebijakan kembali ke PTM 50 persen atau malah pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100 persen ketika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah sekolah berada.
"Termasuk ketika usai libur Idulfitri, sebaiknya menunggu 14 hari usai libur Idulfitri untuk melihat peningkatan kasus atau positivity rate," ucap Retno.
Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan
Advertisement