BLT Minyak Goreng Rp 6,9 Triliun Disebar, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 23,5 juta penerima

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2022, 13:20 WIB
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 23,5 juta penerima. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta BLT minyak goreng akan dibagikan pemerintah. Bantuan langsung tunai tersebut akan menyasar 23,5 juta penerima. Sehingga Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun.

"Kebutuhan anggarannya (BLT minyak goreng) Rp 6,15 triliun untuk KPM program bansos pemerintah dan Rp 750 miliar untuk PKL, totalnya Rp 6,9 triliun," kata Febrio dalam webinar Macroeconomic Update 2022, Jakarta, Senin (4/4).

Febrio menjelaskan dana Rp 6,15 triliun tersebut akan dibagikan kepada 20,5 juta KPM yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 750 miliar akan dibagikan kepada para pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan minyak goreng dalam menjalankan usahanya.

"PKL makanan ini warung yang menggunakan minyak goreng sekitar 2,5 juta warung," kata Febrio.

Dari dana tersebut, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan selama 3 bulan. Namun pembayarannya akan dilakukan sekaligus pada bulan April sebesar Rp 300.000.

"Kita berikan (BLT minyak goreng) untuk bulan April, Mei dan Juni. Rp 100 ribu per bulan per KPM dan dibayarkan di bulan April," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mulai Dibagikan April 2022

Penjual menata jerigen minyak goreng curah di Pasar Cipete, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 23,5 juta penerima. (Liputan6.com/Johan Tallo)

BLT ini kata dia akan mulai dibagikan pada bulan April. Mengingat saat ini ada momentum bulan puasa dan Ramadan sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para penerima bantuan.

Untuk penyalurannya, kepada pada penerima bansos pemerintah akan diserahkan kepada Kementerian Sosial. Sedangkan untuk PKL akan diberikan melalui TNI dan Polri .

"Dari Kementerian Sosial ini bisa melalui PT Pos dan bank himbara. Sedangkan untuk PKL ini dengan TNI Polri," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya