Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan persyaratan untuk mudik pada Ramadhan kali ini. Salah satunya berkaitan dengan vaksinasi.
"Setelah dua tahun, masyarakat Indonesia boleh kembali menikmati bulan Ramadhan ini dan juga mudiknya," ujar Budi dalam keterangan pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, (4/4/2022).
Advertisement
Namun sebelum mudik, masyarakat harus memastikan dirinya telah melakukan vaksinasi booster bila tidak ingin melakukan tes PCR maupun antigen lagi.
"Jangan lupa bahwa yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," kata Budi.
Hal tersebut pun bisa menjadi keuntungan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster. Mengingat mereka tak lagi perlu mengeluarkan uang tambahan untuk melakukan tes antigen maupun PCR.
Bentuk kehati-hatian
Budi pun menuturkan bahwa syarat tersebut menjadi salah satu bentuk kehati-hatian masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19.
"Dengan demikian pemerintah tetap berhati-hati, kita tetap boleh melakukan ibadah puasa dan juga mudik. Tapi juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasinya," ujar Budi.
Berkaitan dengan hal ini, Budi juga berharap dengan adanya perbaikan kondisi COVID-19, masyarakat makin menyadari tanggung jawab terkait kesehatannya masing-masing.
"Selama masyarakat semakin siap menyadari apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi ini, itu akan menunjukkan bahwa kita siap bertransisi dari pandemi jadi endemi nanti," Budi menutup.
Advertisement