PPKM Level 2, Jam Buka Mal dan Restoran Diperpanjang hingga Pukul 22.00

Pemerintah akan memperpanjang jam buka restoran, kafe, hingga mal sampai pukul 22.00 waktu setempat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Apr 2022, 17:00 WIB
Pengunjung menanti makanan di restoran yang berada di Mal Central Park, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Restoran dalam pusat perbelanjaan kini bisa makan di tempat dengan syarat kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memperpanjang jam buka restoran, kafe, hingga mal sampai pukul 22.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi wilayah yang menjalankan PPKM Level 2.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi perlu terus diperketat. Utamanya di ruang-ruang publik.

"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan Pengelola Mal atau Restaurant agar tetap menegakkanpenggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

"Selain itu Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota PPKM level 2," imbuh Luhut.

Ia menyampaikan masyarakat bisa melakukan berbagai aktivitas selama Ramadhan. Asalkan protokol kesehatan tetap dilakukan.

"Dalam kesempatan yang baik ini, Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat (menggunakan masker), melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara/ventilasi yang baik," paparnya.

Guna mendukung upaya penanganan covid-19 juga, pemerintah, kata dia, akan membagikan paket sabun cuci tangan dan masker.

"Selain itu Pemerintah juga akan membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masjid-masjid untuk dipergunakan masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah Ramadhan," ujarnya.

 


Genjot Vaksinasi

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin booster COVID-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (4/4/2022). Vaksinasi yang diselenggarakan Polri ini diikuti warga sekitar dan pedagang Pasar Tanah Abang yang berencana mudik Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Menko Luhit mengatakan penggunaan Peduli Lindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat.

Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkompimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster.

"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi," katanya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat untuk bisa menjangkau gerai vaksinasi terdekat.

"Pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai Tarawih, dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bis, pusat keramaian (mall), dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama. Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap menjaga momen pandemi dalam kondisi yang tetap baik ini," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya