Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengganti apel pagi dengan kegiatan pengajian dan tausiyah selama bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Karena masih pandemi Covid-19, pengajian digelar secara online atau virtual.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengajian berjemaah secara online yang dipimpin oleh seorang pegawai Pemkot Tangerang. Selanjutnya kegiatan diisi tausiyah atau ceramah.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kegiatan yang diikuti ribuan pegawai Pemkot Tangerang yang beragama Islam tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan, agar kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
"Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadhan. Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal," kata Arief, Senin (4/4/2022).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan, Pemkot Tangerang melakukan penyesuaian jam kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30," katanya.
Jangan Lupa Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat
Wali Kota berharap dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara optimal dengan tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
"Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin," tutup Arief.
Advertisement