Joe Biden Desak Putin Diadili Atas Kejahatan Perang dan Pembantaian di Kota Bucha Ukraina

Joe Biden mendesak agar Presiden Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang yang dilakukan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 05 Apr 2022, 07:32 WIB
Kuburan massal di Bucha yang berlokasi di daerah luar Kyiv, Ukraina. Dok: AP Photo/Rodrigo Abd

Liputan6.com, Washington - Presiden AS Joe Biden pada Senin (4 April) menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang dan menyerukan pengadilan, menambah kecaman global atas pembunuhan warga sipil di kota Bucha, Ukraina, ketika lebih banyak gambar grafis dari kematian mereka muncul.

"Anda melihat apa yang terjadi di Bucha," kata Biden kepada wartawan setelah mendarat di Washington dari Delaware, tempat dia menghabiskan akhir pekan, demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (5/4/2022)

"Ini menjamin dia - dia adalah penjahat perang."

Penemuan kuburan massal dan mayat terikat ditembak dari jarak dekat di Bucha, di luar Kyiv, sebuah kota yang direbut kembali oleh pasukan Ukraina dari pasukan Rusia, tampaknya akan menggembleng Amerika Serikat dan Eropa untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Moskow.

"Kami harus mengumpulkan informasi. Kami harus terus menyediakan senjata yang dibutuhkan Ukraina untuk melanjutkan pertempuran. Dan kami harus mendapatkan semua detailnya sehingga ini bisa menjadi kenyataan, mengadakan pengadilan kejahatan perang," kata Biden.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rusia Membantah

Prajurit Ukraina berjalan di antara tank-tank Rusia yang hancur di Bucha. Dok: AP Photo/Rodrigo Abd

Kremlin dengan tegas membantah tuduhan terkait pembunuhan warga sipil, termasuk di Bucha, di mana dikatakan kuburan dan jasad telah direkayasa oleh Ukraina untuk menodai Rusia.

Penasihat Keamanan Nasional Biden Jake Sullivan mengatakan kepada wartawan bahwa Amerika Serikat akan mencari informasi dari empat sumber untuk membangun kasus kejahatan perang: AS dan sekutunya, termasuk dinas intelijen; Pengamatan Ukraina di lapangan; organisasi internasional termasuk PBB; dan wawancara dari media independen global.

Dia mengatakan Amerika Serikat akan membangun sebuah kasus di Pengadilan Kriminal Internasional atau tempat lain. Amerika Serikat bukan pihak ICC. 


Infografis Upaya Gencatan Senjata Rusia-Ukraina:

Infografis Upaya Gencatan Senjata Rusia-Ukraina (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya